Teknologi

Cara Kerja LIMS yang Diduga Dipakai Menyadap Nomor Prabowo

Ilustrasi Lims
Ilustrasi Lims

Cara kerja Lawful Interception Management System (LIMS) berpusat pada penghubungan permintaan penyadapan aparat dengan jaringan operator telekomunikasi, bukan pada ponsel target. Sistem ini disorot setelah Bareskrim Polri menyebut sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto, diduga dimasukkan ke server LIMS tanpa proses verifikasi.

LIMS adalah platform terpusat untuk mengelola penyadapan komunikasi yang sah. Menurut International Carrier Services, sistem ini berfungsi sebagai lapisan kendali antara permintaan pemantauan dari aparat berwenang dan jaringan operator.

LIMS bukan alat penyadap yang dipasang di ponsel. Ia terintegrasi dengan jaringan 2G, 3G, 4G, hingga 5G, dan dukungannya dapat mencakup telepon tetap, VoIP, serta broadband. Pemantauan terjadi di level jaringan.

Cara Kerja LIMS Dimulai dari Permintaan Penyadapan

Prosesnya bermula dari pencatatan permintaan. Dalam penggunaan yang sesuai aturan, permintaan itu wajib memuat dasar hukum, identitas target, parameter komunikasi, dan batas waktu pemantauan. Fitur pengelolaan ini disebut warrant and request tracking.

Informasi target lalu diteruskan lewat sistem yang terhubung ke infrastruktur operator seluler atau penyedia layanan internet (ISP). Jaringan operator mengenali komunikasi target dengan parameter identifikasi, bisa berupa nomor telepon atau identitas pelanggan dan jaringan, tergantung teknologi yang dipakai.

Setiap kali target menelepon, mengirim pesan, atau memakai layanan yang masuk cakupan pemantauan, jaringan dapat mengidentifikasi aktivitas itu. Data yang relevan dipisahkan, kemudian dikirim melalui mekanisme interception delivery ke sistem penerima milik pihak berwenang.

LIMS sendiri berperan sebagai pusat koordinasi dan pengelolaan. Identifikasi serta pengambilan data tetap melibatkan perangkat dan sistem di jaringan operator.

Dua Jenis Data yang Bisa Dikumpulkan

Standar teknis penyadapan yang dikembangkan European Telecommunications Standards Institute (ETSI) membagi informasi hasil lawful interception menjadi dua kategori.

Kategori Jenis data Contoh
Intercept-Related Information (IRI) Metadata aktivitas komunikasi, tanpa isi percakapan Nomor penelepon dan penerima, waktu, durasi panggilan, informasi koneksi dan jaringan
Content of Communication (CC) Isi komunikasi yang sebenarnya Audio percakapan telepon, isi pesan teks, data komunikasi digital lainnya

Metadata IRI bisa dipakai untuk memetakan pola komunikasi, termasuk seberapa sering satu nomor berinteraksi dengan nomor lain.

Kemampuan memperoleh CC bergantung pada jenis layanan, konfigurasi jaringan, dan mekanisme teknis yang dipakai. Komunikasi terenkripsi punya karakteristik berbeda, sebab isinya tidak otomatis terbaca hanya dengan menangkap lalu lintas jaringan.

Pengamanan Berlapis untuk Server LIMS

Karena menyimpan akses ke informasi sensitif, server LIMS semestinya dijaga ketat. Autentikasi pengguna membatasi akses hanya bagi personel yang punya kredensial dan kewenangan. Pembatasan hak akses berbasis peran (role-based access control) memastikan tiap pengguna hanya menjalankan fungsi sesuai tugasnya.

Audit log merekam penambahan target, perubahan parameter pemantauan, akses data, dan penghentian penyadapan. Dari catatan itu, aktivitas di luar prosedur bisa ditelusuri. Pengawasan berkala juga diperlukan agar tidak ada target aktif yang tidak berdasar hukum.

Dugaan Nomor Masuk Tanpa Verifikasi

Dalam penggunaan normal, setiap target melewati otorisasi dan verifikasi. Jika nomor dimasukkan tanpa otorisasi yang sah atau verifikasi dilewati, sistem berpotensi disalahgunakan.

Pada kasus yang diungkap Bareskrim Polri, persoalan utamanya terletak pada bagaimana nomor-nomor itu diduga bisa masuk ke server tanpa prosedur semestinya, bukan pada kemampuan teknis LIMS memantau komunikasi.

Menurut Bareskrim, penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 sebelum kasus tersebut terungkap pada akhir Oktober 2026.