Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih sekaligus mantan Wakil Kepala Polri, membantah dakwaan KPK yang menyebut adanya "jatah" Rp 40 juta per pekan untuk sosok bernama "Rama", yang disebut merujuk pada menteri. Bantahan itu ia sampaikan pada akhir Oktober 2026 dalam perkara terkait. Agus, purnawirawan jenderal polisi kelahiran Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967, kini berusia 59 tahun.
Ia menyatakan tidak pernah menerima uang itu. Agus juga meminta klarifikasi rinci mengenai penyerahan, komunikasi, atau perintah yang disebut dalam dakwaan.
Anak ke-11 dari 12 bersaudara
Agus tumbuh di Blora dalam keluarga sederhana. Ayahnya, Sukarsono, pernah menjadi camat di Kecamatan Banjarejo, sedangkan ibunya bernama Sri Sudaryati. Dari 12 bersaudara, Agus anak ke-11. Kakak kandungnya, Sri Setyorini, kini menjabat Wakil Bupati Blora, dan istrinya bernama Evi Celiyanti.
Pendidikan dasar sampai menengah ia tempuh di kota kelahirannya: SD Negeri 1 Tempelan, SMP Negeri 1 Blora, dan SMA Negeri 1 Blora. Akademi Kepolisian (Akpol) ia selesaikan pada 1989. Enam tahun kemudian ia masuk Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), disusul Sespim dan Sespimti Polri pada 2012, lalu gelar magister ilmu hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara pada 2018. Nama lengkapnya Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Data primer yang terverifikasi tentang masa kecilnya sedikit, di luar asal daerah dan jalur masuk Akpol. Sumber profil resmi menyebut lingkungan setempat dan disiplin keluarga ikut membentuk karakternya.
Dari Polres Dairi ke Kapolda Sumut
Karier Agus Andrianto di kepolisian bermula di Polres Dairi, Sumatera Utara, pada satuan samapta dan reserse. Ia lalu memimpin Polsek Sumbul pada 1992 dan Polsek Parapat setahun kemudian, sebelum bertugas di Polsek Percut Sei Tuan dan menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Poltabes Medan. Pada 2007 hingga 2009 ia menjabat Kapolres Metro Tangerang.
Jalur reserse terus mengiringinya. Ia pernah menjadi Direktur Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dan pada 2015 Direktur Psikotropika dan Prekursor di Badan Narkotika Nasional (BNN). Dua tahun berselang ia menjadi Wakapolda Sumatera Utara.
Puncaknya di daerah itu datang pada 2018, ketika ia dilantik sebagai Kapolda Sumatera Utara hingga 2019. Masa jabatan tersebut dikenal lewat penanganan narkoba di wilayah rawan.
Kabareskrim, lalu Wakapolri
Dari Medan, Agus ditarik ke Jakarta sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019 sampai 2021. Ia kemudian memimpin Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri hingga 2023.
Pada 24 Juni 2023 ia dilantik sebagai Wakapolri mendampingi Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pangkat terakhirnya di korps Bhayangkara adalah komisaris jenderal polisi.
Jabatan itu ia lepas pada Oktober 2024 lewat pensiun dini. Pada 21 Oktober 2024, Agus dilantik sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto menganugerahinya pangkat Jenderal Polisi Kehormatan pada November 2024. Ia juga tercatat menerima sejumlah brevet dan tanda kehormatan, di antaranya Bintang Yudha Dharma Pratama dan Bintang Bhayangkara.
Pencopotan di Bandara Soekarno-Hatta
Awal 2025, Agus mencopot seluruh pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, sekitar 30 orang. Langkah itu terkait dugaan pemerasan terhadap wisatawan asal Tiongkok. Laporan Kedutaan Besar China menyebut puluhan kasus, termasuk pengembalian dana kepada korban. Pemeriksaan internal pun digelar.
Pada 2026, giliran lingkar dalam kementerian. Ia menonaktifkan Wakil Menteri Silmy Karim bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal dan alih status warga negara asing. Agus mendukung proses hukum KPK dan membuka akses data, sementara penonaktifan ia sebut sebagai langkah disiplin internal.
Di sisi pemasyarakatan, kementeriannya menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang diduga terlibat jual beli remisi, yakni pengurangan masa hukuman bagi narapidana. Kementerian juga menindaklanjuti temuan Ombudsman soal fasilitas mewah di Lapas Cibinong, serta merotasi dan melantik sejumlah pejabat.
Tuduhan 2022 dan catatan LHKPN
Nama Agus mencuat pada 2022 lewat video viral Ismail Bolong, mantan anggota intelijen dan keamanan (intelkam) kepolisian. Tuduhan yang beredar menyebut setoran Rp 2 miliar per bulan, sekitar Rp 6 miliar dari tiga kali penyerahan, terkait tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Tuduhan itu dilaporkan ke KPK.
Agus membantah keras dan membalikkan tuduhan kepada Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. Ismail Bolong sendiri menyatakan video tersebut dibuat di bawah tekanan perwira. Polri menekankan fokus pada kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua). Nama Agus juga disebut dalam konteks "Konsorsium 330" di beberapa laporan. Tidak ada penetapan tersangka maupun vonis terhadapnya yang terverifikasi di sumber kredibel.
Sorotan lain datang dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), laporan yang wajib disampaikan pejabat publik. Agus dikritik karena tidak disiplin melapor: hanya tercatat pada 2008, 2011, 2016, dan 2022. Harta yang ia laporkan pada 2022 sekitar Rp 19,85 miliar. Setahun kemudian, pesta pernikahan anaknya dikritik sebagian publik dan media sebagai mewah, dengan nilai disebut miliaran rupiah.