PancaMerdeka.com - Satgas PKH menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan kekayaan alam Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menyebut jumlah polisi hutan akan ditambah bertahap dari sekitar 4.500 personel menjadi 21 ribu pada 2027, dengan target akhir 70 ribu personel.
Prabowo menyampaikan rencana tersebut saat acara penyerahan hasil penertiban hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Ia menilai luasnya kawasan hutan Indonesia membuat kebutuhan terhadap aparat yang mampu melakukan pengawasan di lapangan semakin besar.
Satgas PKH Hadapi Luasnya Kawasan Hutan Indonesia
Prabowo mengatakan Indonesia memiliki kawasan hutan hingga puluhan juta hektare. Namun, jumlah polisi hutan yang bertugas saat ini disebut baru sekitar 4.500 personel.
Menurut Prabowo, kondisi tersebut membuat pengawasan kawasan hutan menghadapi tantangan besar. Aparat harus berhadapan dengan wilayah hutan yang lebat, pegunungan, hingga rawa yang memiliki tingkat kesulitan berbeda dalam pelaksanaan tugas.
"Menjaga puluhan juta (hektare), hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar, bagaimana mereka yang membakar hutan, kita terus akan memperbaiki," kata Prabowo.
Presiden yang pernah menjadi prajurit itu mengatakan dirinya memahami kondisi lapangan yang dihadapi aparat. Ia menyebut prajurit, polisi, Bea Cukai, dan polisi hutan sama-sama membutuhkan peningkatan kapasitas untuk menjalankan tugas di wilayah Indonesia yang luas.
Dari 4.500 Menuju 70 Ribu Polisi Hutan
Pemerintah menargetkan jumlah polisi hutan meningkat secara bertahap. Dari sekitar 4.500 personel saat ini, jumlahnya ditargetkan mencapai 21 ribu pada 2027.
Setelah itu, pemerintah memperkirakan kebutuhan menuju 70 ribu personel dapat dipenuhi dalam waktu sekitar 3-4 tahun. Tahapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan pengawasan hutan dirancang sebagai proses bertahap, bukan penambahan personel dalam satu waktu.
"Dari 70 ribu (personel), baru bisa 21 ribu tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu (personel)," ujar Prabowo.
Target tersebut penting karena jumlah personel akan menentukan kapasitas negara dalam melakukan pengawasan langsung. Namun, penguatan jumlah aparat juga perlu berjalan bersama peningkatan kemampuan, perlengkapan, serta dukungan operasional agar personel dapat bekerja efektif di wilayah yang sulit dijangkau.
Pengawasan Hutan Bukan Sekadar Menambah Personel
Prabowo mengaitkan penguatan polisi hutan dengan upaya menjaga sumber daya alam agar manfaatnya kembali kepada masyarakat. Ia menyebut kekayaan alam Indonesia membutuhkan pengelolaan dan pengawasan yang kuat.
"Kekayaan kita banyak. Sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH," kata Prabowo.
Bagi Satgas PKH, peningkatan kapasitas aparat dapat memperkuat kemampuan negara dalam mengawasi kawasan hutan dan menindak aktivitas yang merusak. Tantangannya bukan hanya jumlah personel, tetapi juga bagaimana kekuatan tersebut ditempatkan dan didukung sesuai karakter wilayah yang diawasi.
Prabowo juga menyoroti kebutuhan penguatan aparat Bea Cukai karena Indonesia memiliki banyak pelabuhan dan lapangan terbang. Artinya, agenda penguatan pengawasan yang disampaikan pemerintah mencakup berbagai titik yang berkaitan dengan perlindungan kekayaan dan kepentingan negara.
Jika target 70 ribu polisi hutan terealisasi secara bertahap, pemerintah akan memiliki kapasitas personel yang jauh lebih besar untuk mendukung pengawasan kawasan hutan. Bagi masyarakat, efektivitasnya akan terlihat dari seberapa kuat pengawasan tersebut menjaga sumber daya alam sekaligus memastikan pengelolaannya memberi manfaat bagi rakyat.