Nasional

Tentang Lapas Cibinong, Ombudsman dan Ditjen PAS Beda Keterangan soal Jalur Tikus

Lapas Cibinong
Lapas Cibinong

PancaMerdeka.com - Lapas Cibinong menjadi sorotan setelah Ombudsman RI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan keterangan berbeda mengenai dugaan adanya jalur tikus. Ombudsman menyebut menemukan akses tanpa pagar yang terhubung ke lingkungan masyarakat, sedangkan Ditjen PAS menyatakan tidak menemukan jalur tikus berdasarkan pengecekan langsung.

Perbedaan keterangan itu muncul setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/9/2026). Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari sorotan terhadap kondisi keamanan di dalam dan sekitar lapas.

Ditjen PAS Sebut Tak Ada Jalur Tikus di Lapas Cibinong

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memberikan penjelasan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Ia mengatakan pemeriksaan langsung telah dilakukan untuk mengecek dugaan jalur tikus di Lapas Cibinong.

Menurut Mashudi, hasil pemeriksaan tersebut tidak menemukan adanya jalur tikus. Ia juga menyebut lokasi Lapas Cibinong dikelilingi aliran Sungai Ciliwung sebagai alasan yang mendukung hasil pengecekan tersebut.

"Terkait dugaan adanya jalur tikus, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tikus. Lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung," ujar Mashudi.

Keterangan Ditjen PAS itu menjadi bantahan terhadap temuan yang sebelumnya disampaikan Ombudsman. Dengan demikian, persoalan akses di bagian belakang Lapas Cibinong menjadi salah satu titik yang mendapat keterangan berbeda dari kedua lembaga.

Ombudsman Paparkan Temuan Akses Tanpa Pagar

Sehari setelah rapat tersebut, Ombudsman kembali memaparkan hasil temuannya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026). Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati menyebut terdapat akses jalan menuju lingkungan masyarakat yang tidak memiliki pagar.

Menurut Syafrida, aspek keamanan menjadi salah satu hal yang paling disoroti Ombudsman ketika melakukan sidak. Akses tersebut juga berada di area yang disebut sebagai tempat pembuangan sampah.

"Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak. Ini kendaraannya, ini, ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah," ujar Syafrida dalam rapat tersebut.

Ombudsman sebelumnya menyatakan menemukan kerentanan keamanan di Lapas Cibinong saat sidak pada 23 September. Temuan mengenai akses tanpa pagar menjadi bagian dari persoalan keamanan yang kemudian disampaikan kepada DPR.

Temuan Ombudsman Mencakup Bagian Blok Tahanan

Selain akses yang disebut terhubung ke lingkungan masyarakat, Ombudsman juga menemukan bagian blok tahanan Lapas Cibinong yang tidak dilengkapi kawat berduri. Tim juga menemukan titik yang dinilai dapat terhubung dari area tersebut menuju gedung atau blok tahanan.

Temuan tersebut membuat persoalan yang dibahas bukan hanya mengenai keberadaan sebuah akses, tetapi juga kondisi pengamanan pada sejumlah bagian lingkungan lapas. Ombudsman menempatkan aspek keamanan sebagai salah satu perhatian utama dalam pemeriksaan tersebut.

Di sisi lain, Ditjen PAS tetap menyatakan hasil pemeriksaan mereka tidak menemukan jalur tikus di Lapas Cibinong. Perbedaan keterangan tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai kondisi lapas setelah sidak Ombudsman.

Ombudsman sendiri telah menyampaikan temuan mengenai dugaan celah keamanan tersebut dalam forum DPR, sementara Ditjen PAS sebelumnya telah memberikan hasil pengecekan mereka terkait dugaan jalur tikus.