Nasional

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Tegaskan Tak Ada Mediasi dengan Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo
Jubir KPK Budi Prasetyo

PancaMerdeka.com - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan tidak ada mediasi dengan aktivis Faizal Assegaf setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. Budi mengatakan proses tersebut dijalani secara profesional dan menyerahkan materi perkara kepada penyidik.

Budi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (29/9/2026) sebagai tindak lanjut laporan yang diajukan Faizal Assegaf. Pemeriksaan berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB hingga sore hari dan Budi menyebut prosesnya berjalan lancar serta kondusif.

Juru Bicara KPK Pastikan Tidak Ada Mediasi

Ketika ditanya mengenai kemungkinan mediasi, Budi memberikan jawaban tegas bahwa tidak ada proses tersebut. Ia juga mengatakan tidak mengenal Faizal Assegaf secara personal.

"Tidak ada (mediasi). Jadi memang kita juga harus menjaga independensi, menjaga profesionalitas," kata Budi.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa Budi memilih mengikuti proses pemeriksaan melalui jalur hukum yang sedang berjalan, sementara substansi laporan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai kewenangannya.

Budi sebelumnya menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik agar perkara dapat dikonstruksikan secara komprehensif. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengajukan sekitar 50 pertanyaan kepadanya.

Laporan Faizal Assegaf Masuk ke Polda Metro Jaya

Laporan terhadap Budi berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Faizal Assegaf. Laporan tersebut tercatat di Polda Metro Jaya dan berkaitan dengan pernyataan dalam konteks penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam pemeriksaan, Budi tidak menjelaskan secara rinci materi laporan maupun substansi pertanyaan penyidik. Ia meminta persoalan tersebut dikonfirmasi kepada penyidik karena proses penanganannya berada dalam ranah kepolisian.

"Untuk materinya dan sebagainya nanti kawan-kawan bisa cek ke penyidik," ujar Budi.

Budi juga menegaskan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Ia menyebut pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya dan pihaknya telah berkomunikasi secara kooperatif dengan penyidik untuk menyesuaikan jadwal.

Setelah pemeriksaan selesai, Budi menyatakan proses berlangsung kondusif. Ia tetap menyerahkan perkembangan perkara kepada penyidik Polda Metro Jaya.