Ragam

Perang Proxy di Era Digital: Saat Hoaks Masuk Lewat Media

Perang Proxy di Era Digital: Saat Hoaks Masuk Lewat Media

PancaMerdeka.com - Perang proxy tak selalu berupa serangan fisik. Laporan anonim tentang Unit 4000 Iran menunjukkan bagaimana sebuah narasi yang belum terverifikasi dapat menyebar lewat media, masuk ke pemberitaan nasional, dan memengaruhi persepsi publik sebelum otoritas memastikan kebenarannya.

Kasus ini menjadi contoh bahwa ancaman informasi memiliki karakter berbeda dari serangan siber konvensional. Jika serangan siber dapat dibaca melalui anomali trafik atau perangkat lunak berbahaya, operasi pengaruh bisa hadir sebagai berita yang tampak seperti produk jurnalistik biasa.

Perang Proxy Tidak Selalu Memakai Senjata

Dalam kajian hubungan internasional, perang proxy merujuk pada konflik ketika sebuah pihak berusaha memengaruhi hasil pertarungan tanpa terlibat langsung. Pihak tersebut dapat menggunakan aktor lain untuk menjalankan kepentingannya.

Di ruang informasi, mekanismenya dapat berubah menjadi perebutan persepsi. Kanal berita, akun media sosial, hingga media lokal dapat menjadi jalur penyebaran sebuah klaim tanpa harus mengetahui kepentingan aktor yang berada di belakang narasi tersebut.

Kasus laporan Unit 4000 memperlihatkan mengapa pola ini sulit dibaca secara sederhana. Iran International menerbitkan laporan tersebut pada 31 Agustus 2026, kemudian Sindonews mengulasnya pada 10 September dan CNBC Indonesia mengutip laporan serupa empat hari kemudian.

Masalah utamanya adalah sumber informasi tersebut tidak dibuka kepada publik. Karena itu, pengutipan oleh media berikutnya tidak otomatis membuat klaim awal berubah menjadi fakta yang sudah terverifikasi.

Ketika Berita Tidak Sama dengan Fakta Terverifikasi

Ahlulbait Indonesia (ABI), yang nama tokohnya disebut dalam laporan tersebut, membantah keterlibatan dengan IRGC pada 13 September. ABI juga mempertanyakan penggunaan sumber anonim tanpa kesempatan konfirmasi sebelum nama tokohnya dimuat.

Kedutaan Besar Iran di Jakarta kemudian menyampaikan bantahan pada 25 September. Kedubes menilai laporan tersebut tidak kredibel dan mempertanyakan pemberitaan ulang oleh media Indonesia.

Persoalan lain muncul ketika Iran International menambahkan klaim bahwa komandan Unit 4000, Rahman Moghaddam, selamat dari serangan Israel. Klaim itu bertentangan dengan pengungkapan Israel pada April 2026 yang menyebut Moghaddam terkena serangan udara.

Perbedaan tersebut memperlihatkan pentingnya verifikasi silang, terutama ketika sebuah laporan memuat tuduhan sensitif yang dapat berdampak pada reputasi organisasi, individu, dan hubungan antarnegara.

Mengapa Sulit Dideteksi Sistem Keamanan Siber?

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 5,16 miliar anomali trafik internet sepanjang 2025. Pada 1 Januari hingga 15 April 2026, jumlahnya mencapai 1,52 miliar.

Angka tersebut menggambarkan besarnya aktivitas ancaman teknis di ruang digital. Namun, anomali trafik bukan ukuran langsung untuk mendeteksi operasi pengaruh melalui pemberitaan.

Ruang kerjanya berbeda. Malware meninggalkan jejak teknis yang dapat dianalisis, sedangkan sebuah artikel dengan sumber anonim dapat terlihat seperti produk jurnalistik selama tidak ditemukan bukti bahwa isinya sengaja dipalsukan.

Kondisi ini membuat perang proxy informasi lebih sulit ditangani hanya dengan perangkat keamanan siber. Persoalannya berada di persimpangan antara keamanan nasional, literasi informasi, kerja jurnalistik, dan kemampuan publik membedakan klaim dengan fakta.

Angka Hoaks Tidak Menangkap Semua Operasi Pengaruh

Kementerian Komunikasi dan Digital mengidentifikasi 1.890 konten hoaks sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 6 Desember 2025. Namun, kategori tersebut tidak otomatis mencakup setiap laporan kontroversial yang beredar melalui media berbadan hukum.

Di sinilah tantangan perang proxy informasi menjadi lebih rumit. Sebuah narasi tidak harus berbentuk unggahan palsu atau akun anonim untuk menghasilkan efek luas.

Ketika satu laporan dikutip media lain, pembaca dapat melihat banyak artikel dengan isi serupa dan menganggapnya sebagai konfirmasi. Padahal, beberapa pemberitaan tersebut bisa saja masih bersumber pada klaim awal yang sama.

Jumlah pemberitaan akhirnya tidak selalu identik dengan jumlah sumber independen. Ini menjadi salah satu alasan mengapa pembaca perlu melihat sumber pertama, status verifikasi, serta apakah pihak yang dituduh sudah diberi kesempatan memberikan klarifikasi.

Indonesia Menghadapi Medan Informasi yang Lebih Rumit

Fenomena ini bukan sepenuhnya baru. Pada 2019, Meta menghapus 513 halaman, grup, dan akun dari jaringan yang dikaitkan dengan Iran dan beroperasi di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Jaringan tersebut dilaporkan menggunakan penyamaran sebagai warga lokal dan media rekaan. Polanya berbeda dengan laporan Unit 4000 yang menjadi perbincangan pada 2026, tetapi keduanya memperlihatkan bahwa Indonesia dapat menjadi ruang penyebaran narasi dari konflik geopolitik di luar negeri.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memperingatkan ancaman informasi dalam pidatonya pada HUT ke-81 TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, 5 Oktober 2026.

"Kita bisa diserang dan sudah mulai diserang melalui siber, melalui disinformasi, melalui berita-berita bohong" kata Prabowo dalam pernyataannya.

Peringatan tersebut memperluas cara melihat keamanan nasional. Pertahanan tidak hanya berkaitan dengan wilayah fisik dan sistem komputer, tetapi juga kemampuan masyarakat serta institusi untuk menghadapi informasi yang belum teruji.

Yang Dibutuhkan Bukan Sekadar Pemblokiran

Kasus laporan Unit 4000 menunjukkan bahwa respons terhadap perang proxy informasi tidak cukup hanya dengan mencari dan menghapus konten. Proses verifikasi sebelum sebuah klaim dipercaya dan disebarkan kembali memiliki peran yang sama penting.

Bagi media, prinsipnya adalah memisahkan dengan jelas antara klaim, bantahan, dan fakta yang telah dikonfirmasi. Bagi pembaca, banyaknya artikel yang mengulang informasi yang sama bukan jaminan bahwa informasi tersebut benar.

Bagi negara, tantangannya lebih besar karena operasi pengaruh dapat berada di luar batas kategori serangan siber, tetapi tetap berpotensi memengaruhi persepsi publik. Penguatan kemampuan verifikasi, koordinasi antarlembaga, dan literasi informasi menjadi bagian penting untuk menghadapi perang proxy di era digital.

Hingga penelusuran dalam naskah ini, belum ditemukan tanggapan resmi Kementerian Luar Negeri, BIN, TNI, maupun BSSN mengenai laporan Unit 4000 tersebut. Artinya, klaim tentang keterlibatan organisasi atau tokoh di Indonesia tetap harus ditempatkan sebagai informasi yang belum terverifikasi.