Aparat Polres Pamekasan turun meredam ratusan alumni pesantren yang membawa alat berat ke lokasi calon gerai Indomaret.
Pamekasan, PancaMerdeka.com - Kepolisian Resor Pamekasan bergerak meredam aksi massa di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu, 7 Oktober 2026. Ratusan alumni dan santri pesantren datang dengan alat berat untuk menolak pembangunan gerai Indomaret.
Bagian muka bangunan dan papan nama sempat dibongkar. Sejumlah peralatan konstruksi turut rusak.
Aparat Mengedepankan Pendekatan
Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menjelaskan, petugas memilih jalan persuasif agar ketertiban tetap terjaga.
"Untung petugas dari Polres Pamekasan bisa melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pendekatan dan imbauan langsung, sehingga bangunan tidak hancur total," kata Yoni.
"Pihak kepolisian akan melakukan tindak lanjut dan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang dirugikan," demikian pernyataan kepolisian dalam liputan Liputan6.
Masyarakat diimbau tidak terpancing provokasi. Aparat meminta tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri.
Peran Pemerintah Daerah Dinantikan
Penolakan massa berangkat dari kepentingan ekonomi rakyat. Mereka menilai toko ritel modern mengancam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menopang Palengaan.
Sikap pemerintah daerah sebenarnya sudah terdengar sejak 20 Juli 2026. Kala itu Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima tokoh pesantren yang dipimpin Ketua Yayasan Al Miftah Panyeppen H. Muhdar Abdullah.
"Saya sepakat bahwa Indomaret itu harus dihentikan. Tidak boleh dilanjutkan karena ditolak oleh masyarakat," kata Kholilurrahman saat itu, seperti diberitakan Kabar Madura.
Pihak pengelola memandang persoalan dari sisi kepatuhan prosedur. Wibowo, Koordinator Tim Perizinan PT Indomarco Prismatama wilayah Madura, menyebut seluruh prasyarat lengkap, meski massa menuding sebaliknya.
"Kami berharap pemerintah bisa hadir dalam kasus ini, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan ketentuan," ujar Wibowo.
Hingga berita ini ditulis, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman belum memberikan tanggapan atas perobohan bangunan tersebut.
*