pancamerdeka.com — Warisan istilah “inlander” yang ditanamkan penjajah Belanda sejak abad ke-19 membentuk cara kekuasaan memperlakukan tanah dan hutan hingga hari ini. Konsep itu dirancang untuk melemahkan pribumi dan membuka jalan bagi penguasaan wilayah secara luas. Kini, pola serupa terlihat dalam ekspansi tambang dan deforestasi yang meluas di banyak daerah.
Ekspansi Industri dan Dampaknya pada Alam
Ketua Auriga Nusantara Timer Manurung memperingatkan bahwa tekanan industri ekstraktif sudah memasuki tahap kritis. “Kerusakan lingkungannya sangat menghancurkan. Deforestasi signifikan… sungai tercemar, mangrove hilang, ekosistem pesisir rusak,” ujarnya dalam laporan Environmental Health News.
Pandangan serupa disampaikan Rudi Putra, peraih Goldman Environmental Prize, yang menilai pembukaan kawasan sensitif untuk industri adalah ancaman nyata bagi keberlanjutan ekosistem tropis.
Masyarakat Adat dan Upaya Memulihkan Ruang Hidup
Pejuang hak masyarakat adat, Delima Silalahi, menegaskan bahwa pengelolaan hutan berbasis komunitas merupakan kunci. “Hutan yang dikuasai perusahaan harus dikembalikan kepada masyarakat adat,” katanya.
Penelitian RA Damiti dkk. dalam Jurnal Botani Indonesia (2025) menunjukkan deforestasi memicu erosi, merusak habitat, dan melemahkan daya dukung lingkungan.
Para peneliti menilai struktur kekuasaan yang belum setara merupakan akar persoalan. Jika warisan mentalitas penjajah tidak segera diatasi, Indonesia menghadapi risiko krisis ekologis berulang.***