Nasional

Pakar Hukum Desak Menteri Imipas Diperiksa soal Skandal Lapas Cibinong

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto

PancaMerdeka.com - Sejumlah pakar hukum mendesak pemeriksaan skandal Lapas Cibinong tidak berhenti di pejabat menengah, tetapi menjangkau Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Desakan itu muncul di tengah polemik pencabutan pembebasan bersyarat, Kamis (8/10/2026).

Skandal Lapas Cibinong dan Desakan Pemeriksaan Tingkat Menteri

Sekretaris Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Abdul Azis, meminta pemeriksaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong tidak berhenti di level menengah. Ia menilai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan perlu diperiksa secara komprehensif.

"Pemeriksaan ini penting untuk melihat rangkaian kebijakan dan tanggung jawab secara utuh berdasarkan fakta dan kewenangan masing-masing" kata Sekretaris LKBH Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Abdul Azis, kepada Samudrafakta, Kamis (8/10/2026).

Mengapa Pemeriksaan Harus Berlapis

Menurut Azis, pemeriksaan tingkat kementerian krusial untuk mengurai kendala pemasyarakatan setelah pemisahan kelembagaan.

Ia juga menyoroti proses evaluasi pemerintah terhadap status narapidana yang berdampak panjang. Pencabutan pembebasan bersyarat (PB) yang mendadak, setelah program berjalan lama, menurutnya mengindikasikan celah maladministrasi.

Azis meminta celah itu dijelaskan secara transparan.

KPK Minta Kementerian Imipas Berbenah

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mendesak Kementerian Imipas segera berbenah setelah kasus fasilitas mewah yang dinikmati koruptor terbongkar. Ia mengingatkan pentingnya perlakuan yang sama bagi seluruh warga binaan.

"Harapan kami tentunya Menteri Imipas pastinya beserta seluruh dirjen yang bertanggung jawab, termasuk juga Irjennya, melakukan perubahan tata kelola pengelolaan lapas yang lebih baik lagi dari sebelum-sebelumnya" kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Setyo menyebut skandal Lapas Cibinong harus menjadi pemicu perombakan tata kelola penjara di seluruh Indonesia. Tujuannya agar efek jera hukuman tidak pudar.

Apa Artinya bagi Publik

Pemeriksaan yang berhenti di level menengah berisiko meninggalkan pertanyaan soal tanggung jawab kebijakan. Itulah alasan Azis meminta pemeriksaan melihat rangkaian kebijakan secara utuh.

Bagi publik, taruhannya adalah rasa keadilan. Narapidana korupsi yang hidup nyaman di balik jeruji, kata Setyo, bertentangan dengan tujuan pemidanaan.

Pakar hukum lain ikut bersuara. Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar menilai penyalahgunaan wewenang dalam penyewaan klaster mewah di atas tanah negara memenuhi unsur tindak pidana korupsi, dan ia mendorong dibentuknya komisi khusus pengawasan pemasyarakatan.

Seluruh penilaian itu adalah pendapat pakar, bukan temuan resmi. Dalam pernyataan yang dikutip, belum ada tanggapan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.