PancaMerdeka.com — Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga wibawa hukum dengan memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk perlindungan negara terhadap setiap warga negara yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan demokrasi di Indonesia.
Dalam arahannya pada Minggu, 15 Maret 2026, Kepala Negara menginstruksikan Kapolri agar menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Kehadiran negara dalam memberikan rasa aman menjadi poin utama yang ditegaskan Presiden guna menjamin setiap suara kritis tetap terlindungi di bawah payung hukum yang adil.
Langkah Profesional Polri dan Dukungan Pemerintah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons cepat instruksi tersebut dengan mengerahkan tim investigasi terbaik untuk mengungkap pelaku di balik penyerangan ini. Polri berkomitmen menggunakan standar penyidikan berbasis ilmiah agar hasil yang didapatkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada publik.
“Kami telah menerima perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan resmi, Minggu (15/3/2026). Sinergi antarlembaga terus diperkuat demi memastikan keadilan bagi korban yang saat ini sedang menjalani pemulihan intensif di RSCM.
Optimisme Penegakan Hukum dan Hak Asasi
Dukungan terhadap langkah pemerintah juga mengalir dari berbagai kementerian, termasuk Menteri HAM Natalius Pigai yang menekankan bahwa praktik kekerasan tidak memiliki tempat di Indonesia. Pemerintah memastikan akan mengawal proses hukum ini hingga aktor-aktor yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kondisi Andrie Yunus yang mengalami luka bakar 24 persen terus dipantau secara medis dengan harapan proses penyembuhan berjalan optimal. “Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah serangan terhadap demokrasi, aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat,” ujar Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Jumat (13/3/2026).
Dengan kepemimpinan yang tegas dan terukur, Indonesia diharapkan mampu melewati ujian ini dengan memperkuat integritas sistem peradilan. Upaya pengungkapan kebenaran ini menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM adalah prioritas utama dalam mewujudkan bangsa yang bermartabat.***