PancaMerdeka.com — Pemilik usaha kuliner Mbak Dy siap memenuhi panggilan Propam Polresta Yogyakarta pada Senin (21/9/2026) untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungli yang viral di media sosial. Mbak Dy menyampaikan kesiapan itu melalui Instagram Story saat perjalanan menuju Semarang, Minggu (20/9/2026). Ia memastikan akan bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan tersebut.
Ia sebelumnya sempat meminta pemeriksaan dilakukan di restoran miliknya karena merasa lebih aman. Pihak kepolisian kemudian menawarkan pilihan agar Mbak Dy datang ke kantor polisi atau petugas mendatangi tempat usahanya.
"Aku besok memenuhi undangan dari Propam Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan. Hadir dong. Kooperatif kok," ujar Mbak Dy, dikutip dari YouTube TribunNews, Selasa (21/9/2026).
Pilihan yang diberikan kepolisian membuat Mbak Dy merasa lebih nyaman menghadapi proses pemberian keterangan. Ia juga menegaskan sejak awal tidak menyangka curhatannya mengenai dugaan pungli akan mendapat perhatian luas.
Mbak Dy Dorong Penertiban Dugaan Pungli
Mbak Dy menilai viralnya persoalan tersebut membuat keluhannya berkembang menjadi perhatian publik. Menurut dia, banyak orang merasa pengalaman yang disampaikannya mewakili suara mereka yang selama ini memilih diam.
"Sebenarnya dari awal juga aku tidak berekspektasi opo-opo. Niatku cuman cerita keluh kesahku mendapatkan pungli," katanya. "Tapi karena ternyata ini seperti voicing the voiceless, yo sekarang ekspektasiku tinggi," sambungnya.
Ia berharap perhatian publik tersebut diikuti langkah nyata dari pemerintah. Bagi Mbak Dy, pemeriksaan dan klarifikasi perlu menjadi bagian dari proses yang lebih luas untuk menindaklanjuti dugaan pungutan yang meresahkan pelaku usaha.
"Desakan masyarakat adalah meminta pungli itu ditindaklanjuti dan ditertibkan. Yo mosok pemerintah enggak gerak toh, Guys," ujarnya. Mbak Dy juga menyinggung keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia meminta pelaku usaha mendapat lingkungan usaha yang tidak terbebani pungutan di luar kewajiban yang semestinya.
"UMKM 70 persen penopang ekonomi negara kita ini. Kalau mau UMKM-nya ini maju, yo ayo dibantu diberantas pungli-pungli," kata Mbak Dy.
Bedakan Pungli dan Hubungan dengan Juru Parkir
Mbak Dy kembali meluruskan persoalan yang menjadi sorotan setelah curhatannya viral. Ia menegaskan keberatannya bukan terhadap keberadaan jasa parkir atau para juru parkir yang selama ini bekerja di sekitar lokasi usahanya.
"Sekali lagi pungli ya, bukan parkir. Aku enggak pernah bermasalah dengan tukang parkir, Guys," tegasnya. Ia bahkan menyebut tetap menjaga hubungan baik dengan juru parkir di sejumlah lokasi usahanya, termasuk kawasan Tamsis dan Kejayan.
Menurut Mbak Dy, persoalan yang ia soroti adalah pungutan yang dinilai membebani pelaku usaha.
"Aku sangat menjaga hubungan baik dengan tukang parkir yang ada di Tamsis, yang ada di Kejayan. Bisa ditanyain bagaimana aku memperlakukan mereka," ujarnya. Mbak Dy kemudian menegaskan kembali titik keberatannya terhadap dugaan pungutan tersebut.
Ia berharap persoalan itu tidak bergeser menjadi perdebatan mengenai profesi atau keberadaan juru parkir.
"Yang aku permasalahkan adalah pungli-pungli ini loh yang nyekek ini loh," tuturnya. Kini, Mbak Dy bersiap memberikan keterangan kepada Propam Polresta Yogyakarta. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting untuk memperjelas informasi yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial.
Mbak Dy berharap proses tersebut dapat menghasilkan tindak lanjut terhadap dugaan pungli yang menjadi sorotan. Ia juga mendorong penertiban agar persoalan serupa tidak terus membebani pelaku usaha.