Ragam

Cara Cek BI Checking Online, Ini Panduan Resmi OJK

Cara Cek BI Checking Online, Ini Panduan Resmi OJK

PancaMerdeka.com — Cara cek BI Checking kini dilakukan melalui layanan iDebKu SLIK OJK secara online untuk mengetahui riwayat kredit yang tercatat pada sistem informasi keuangan resmi.

Istilah BI Checking masih banyak digunakan masyarakat, meski layanan tersebut telah beralih menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SLIK menyediakan informasi debitur yang bersumber dari laporan lembaga jasa keuangan, termasuk rincian fasilitas kredit atau pembiayaan yang dilaporkan ke sistem.

Data tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sumber informasi bagi lembaga jasa keuangan dalam menganalisis kelayakan calon debitur. Keputusan persetujuan kredit tetap menjadi kewenangan masing-masing lembaga berdasarkan penilaian risikonya.

Cara Cek BI Checking melalui iDebKu OJK

Cara cek BI Checking yang paling langsung adalah menggunakan layanan iDebKu OJK. Masyarakat dapat mengajukan permintaan Informasi Debitur secara mandiri melalui situs resmi iDebKu.

Langkah pertama adalah membuka situs idebku.ojk.go.id, kemudian memilih menu pendaftaran. Pemohon perlu mengisi data sesuai identitas dan mengikuti tahapan verifikasi yang tersedia.

Setelah pendaftaran dilakukan, pemohon memperoleh nomor pendaftaran melalui email. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan permohonan melalui menu Status Layanan.

OJK memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasilnya melalui email pemohon. Layanan ini tersedia untuk permohonan informasi debitur secara online.

Informasi dalam laporan iDeb bukan merupakan daftar hitam. OJK menjelaskan bahwa keputusan pemberian atau penolakan fasilitas keuangan tidak ditentukan hanya berdasarkan informasi SLIK.

Apa yang Terlihat dalam Laporan SLIK?

Laporan SLIK berisi informasi debitur yang dilaporkan lembaga jasa keuangan. Data tersebut dapat mencakup identitas debitur serta rincian fasilitas yang diterima sesuai cakupan dan ketentuan pelaporan SLIK.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak hanya mencari angka yang dianggap sebagai skor BI Checking. Hal yang perlu diperhatikan adalah status dan kualitas kredit pada masing-masing fasilitas yang tercatat dalam laporan.

Dalam sistem SLIK, kualitas kredit atau pembiayaan menggunakan kode kolektibilitas dari 1 sampai 5. Kode tersebut menunjukkan kualitas pembayaran berdasarkan kategori yang berlaku dalam sistem pelaporan.

Kode 1 berarti Lancar, sedangkan kode 2 berarti Dalam Perhatian Khusus. Kode 3 menunjukkan Kurang Lancar, kode 4 berarti Diragukan, dan kode 5 menunjukkan Macet.

Dengan demikian, riwayat pembayaran perlu diperiksa secara menyeluruh ketika seseorang menerima laporan iDeb. Satu angka saja tidak cukup untuk menggambarkan seluruh kondisi riwayat kredit apabila terdapat beberapa fasilitas pembiayaan.

BI Checking Bukan Penentu Tunggal Kredit

Kesalahpahaman yang masih sering muncul adalah anggapan bahwa laporan SLIK otomatis menentukan seseorang memperoleh atau kehilangan akses kredit. OJK menegaskan informasi SLIK hanya menjadi salah satu sumber dalam analisis kelayakan calon debitur.

Lembaga jasa keuangan tetap memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan berdasarkan penilaian risiko internal dan ketentuan yang berlaku. Artinya, hasil SLIK perlu dibaca sebagai bagian dari evaluasi, bukan sebagai keputusan kredit itu sendiri.

Bagi masyarakat yang akan mengajukan KPR, kredit usaha, kartu kredit, atau fasilitas pembiayaan lain, mengecek iDeb lebih awal dapat membantu mengetahui informasi kredit yang tercatat atas nama sendiri.

Pengecekan juga dapat membantu menemukan data yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pembiayaan baru. Jika terdapat informasi yang tidak sesuai, pemohon dapat menindaklanjutinya melalui saluran layanan yang tersedia.

Karena layanan iDebKu berasal langsung dari OJK, masyarakat tidak perlu menggunakan perantara untuk memperoleh informasi debitur SLIK. Permohonan dapat dilakukan melalui kanal resmi dengan mengikuti persyaratan yang ditetapkan.

Jadi, cara cek BI Checking yang resmi saat ini adalah melalui iDebKu SLIK OJK. Memeriksa laporan secara berkala memberi gambaran lebih jelas mengenai riwayat kredit sebelum seseorang mengambil keputusan pembiayaan berikutnya.

***