PancaMerdeka.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Pengangkatan 26 Wantimpres tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Para anggota Wantimpres kemudian menerima ucapan selamat dari Presiden dan para tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.
26 Wantimpres yang Dilantik Prabowo
Dalam keputusan tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota. Muhammad Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua merangkap anggota, sedangkan Muhammad Qodari dipercaya sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Selain tiga posisi pimpinan tersebut, terdapat 23 anggota lain yang masuk dalam susunan 26 Wantimpres. Mereka berasal dari sejumlah latar belakang dan telah ditetapkan melalui keputusan presiden.
- Pratikno, Ketua merangkap anggota
- Muhammad Hatta Rajasa, Wakil Ketua merangkap anggota
- Muhammad Qodari, Sekretaris merangkap anggota
- Sinta Nuriyah Wahid, anggota
- Muhammad Quraish Shihab, anggota
- Agum Gumelar, anggota
- Chairul Tanjung, anggota
- Said Aqiel Siradj, anggota
- Anwar Iskandar, anggota
- Yahya Cholil Staquf, anggota
- Jusuf Wanandi, anggota
- Budi Gunawan, anggota
- Bambang Soesatyo, anggota
- Salim Segaf Al-Jufri, anggota
- Soekarwo, anggota
- Dato’ Sri Tahir, anggota
- Rocky Gerung, anggota
- Ida Bagus Purwalaksana, anggota
- Philip Kuncoro Wijaya, anggota
- Budi Santoso Tanuwibowo, anggota
- Anwar Usman, anggota
- Mohamad Hatta, anggota
- Jusuf Hamka, anggota
- Margarito Kamis, anggota
- Jacky Manuputty, anggota
- Ignasius Jonan, anggota
Prabowo Pimpin Pengambilan Sumpah Wantimpres
Setelah pengangkatan ditetapkan, Presiden Prabowo mengambil sumpah para pejabat yang dilantik sebagai anggota Wantimpres. Sumpah tersebut menegaskan kewajiban untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan.
Dalam sumpah yang didiktekan Presiden, para pejabat juga menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi etika jabatan serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Pengucapan sumpah menjadi bagian utama dari rangkaian pelantikan 26 Wantimpres di Istana Negara.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik. Para tamu undangan turut mengikuti prosesi tersebut setelah pelantikan selesai.
Sejumlah Pejabat Hadiri Pelantikan
Pelantikan 26 Wantimpres turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga negara, serta sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Tamu undangan lainnya juga hadir dalam prosesi pengangkatan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta.
Dengan pelantikan tersebut, susunan anggota Wantimpres sebagaimana ditetapkan dalam Keppres Nomor 107/P Tahun 2026 resmi menjalankan tugasnya sesuai jabatan yang telah diberikan.