PancaMerdeka.com - PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan pengolahan dan eksportir udang yang terafiliasi dengan anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, mengajukan restrukturisasi utang kepada sejumlah kreditur. Langkah tersebut diungkapkan perseroan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari upaya memperbaiki struktur permodalan.
Selain restrukturisasi, PMMP juga menyiapkan aksi korporasi berupa rights issue dan konversi sebagian utang usaha menjadi saham melalui skema medium term notes (MTN).
PMMP Ungkap Utang kepada Sejumlah Kreditur
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, PMMP memiliki kewajiban kepada sejumlah bank dan lembaga pembiayaan.
Manajemen menyebut nilai outstanding tersebut belum termasuk bunga pinjaman.
Berikut rincian utang PMMP yang disampaikan kepada BEI:
| Kreditur | Outstanding |
|---|---|
| PT Bank Permata Tbk | USD 53,12 juta + fasilitas tambahan Rp 5,49 miliar |
| PT Bank Central Asia Tbk (BCA) | USD 40,29 juta |
| Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) | USD 30,71 juta |
| PT Bank SMBC Indonesia Tbk | USD 22,80 juta |
| PT Bank Maspion Indonesia Tbk | USD 7,21 juta |
| PT Bank Resona Perdania | USD 5,99 juta |
"Saldo tersebut di atas di luar hutang bunga," tulis manajemen PMMP dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (7/7/2026).
Perseroan Ajukan Restrukturisasi Utang
PMMP menyampaikan bahwa utang kepada para kreditur tersebut saat ini sedang diajukan untuk restrukturisasi.
Restrukturisasi utang merupakan proses penyesuaian kembali skema pembayaran atau persyaratan pinjaman berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan kreditur. Dalam praktik bisnis, langkah ini dapat dilakukan untuk membantu perusahaan menata kembali kondisi keuangannya.
Perseroan juga menyatakan akan menyelesaikan pembayaran sanksi denda akibat keterlambatan penyampaian laporan keuangan secara bertahap.
"Berkenaan dengan sanksi denda yang timbul atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan Perseroan berencana akan melakukan pembayaran secara bertahap," tulis manajemen.
Rights Issue dan Konversi Utang Jadi Saham
Selain restrukturisasi, PMMP menyiapkan langkah untuk memperkuat struktur permodalan melalui rights issue.
Perseroan juga berencana mengonversi sebagian utang usaha menjadi saham melalui skema medium term notes (MTN).
"Upaya Perseroan untuk memperbaiki struktur permodalan kembali positif yakni dengan right issue, serta mengonversi sebagian utang usaha menjadi saham (MTN)," tulis manajemen.
Rights issue merupakan aksi korporasi ketika perusahaan menawarkan saham baru kepada pemegang saham sesuai porsi kepemilikannya. Sementara itu, konversi utang menjadi saham dapat mengurangi beban kewajiban perusahaan sekaligus mengubah sebagian utang menjadi penyertaan modal.
Perseroan: Belum Ada Fakta Material Lain
Dalam keterbukaan informasi yang sama, PMMP menyatakan tidak terdapat informasi atau fakta material lain yang dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perseroan.
"Saat ini tidak ada informasi/fakta material yang perlu kami sampaikan yang dapat memengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan," tutup manajemen.
Apa Arti Langkah Ini bagi Perusahaan?
Restrukturisasi utang dan penguatan modal merupakan mekanisme yang tersedia bagi perusahaan terbuka untuk menata kembali struktur keuangannya. Proses tersebut umumnya memerlukan kesepakatan dengan para kreditur serta pelaksanaan aksi korporasi sesuai ketentuan pasar modal.
Dalam kasus PMMP, langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari strategi yang disampaikan perusahaan melalui keterbukaan informasi kepada publik. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses restrukturisasi dengan para kreditur serta realisasi aksi korporasi yang telah direncanakan.