Nasional

Menteri PU Batalkan Kunjungan ke AS usai Polemik Dokumen Delegasi

Menteri PU Dody Hanggodo
Menteri PU Dody Hanggodo

PancaMerdeka.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membatalkan rencana kunjungan kerja ke Amerika Serikat setelah muncul polemik terkait dokumen delegasi yang beredar di media sosial. Sebelumnya, dokumen tersebut memicu perdebatan publik karena mencantumkan nama istri dan anak Menteri PU dalam daftar delegasi untuk agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.

Kementerian PU menegaskan dokumen yang beredar merupakan berkas administratif untuk pengurusan visa dan bukan persetujuan final perjalanan dinas. Kementerian juga memastikan tidak ada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembiayaan anggota keluarga.

Kronologi Polemik Kunjungan Menteri PU ke Amerika Serikat

Surat Sekretaris Jenderal Kementerian PU Nomor HL04/T/Sj/2026/81 diterbitkan pada 29 Juni 2026. Dokumen itu berisi daftar delegasi yang direncanakan menghadiri High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda PBB di New York pada 13–19 Juli 2026.

Pada 6 Juli 2026, dokumen tersebut beredar luas di media sosial X. Perhatian publik tertuju pada tercantumnya nama Irma Hermawati, istri Menteri PU, serta Aurellia Tsabitha Meidirama, anak Menteri PU, dalam dokumen administrasi tersebut.

Di saat yang sama, muncul spekulasi di media sosial bahwa jadwal kunjungan bertepatan dengan Final Piala Dunia 2026 di Stadion MetLife, New Jersey. Namun, hingga kini tidak ada bukti dalam dokumen yang menunjukkan agenda tersebut menjadi bagian dari perjalanan dinas. Dugaan itu masih sebatas spekulasi warganet.

Kementerian PU: Dokumen untuk Pengurusan Visa

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto memberikan klarifikasi pada 7 Juli 2026. Ia menjelaskan surat yang beredar merupakan dokumen administratif sebagai bagian dari proses pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri.

Menurut Apri, rencana perjalanan masih bersifat tentatif dan belum menjadi keputusan final.

"Yang perlu kami tegaskan adalah tidak ada penggunaan APBN untuk pembiayaan anggota keluarga ataupun kepentingan pribadi. Apabila nantinya terdapat anggota keluarga yang mendampingi, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi," ujar Apri Artoto.

Kementerian PU juga menyatakan sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui sumber kebocoran dokumen. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dody Hanggodo Pastikan Kunjungan ke AS Dibatalkan

Pada 8 Juli 2026, saat meninjau Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Dody Hanggodo memastikan rencana keberangkatan ke Amerika Serikat dibatalkan.

"Batal-batal. Kalau ke Amerika batal," kata Dody kepada wartawan.

Pada hari yang sama, pimpinan Komisi V DPR, yakni Ketua Lasarus serta Wakil Ketua Syaiful Huda dan Ridwan Bae, memilih tidak memberikan komentar terkait polemik tersebut.

Aturan Pendamping Perjalanan Dinas

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 164/PMK.05/2015, biaya perjalanan dinas luar negeri bagi istri atau suami menteri dapat ditanggung negara apabila memenuhi persyaratan tertentu, termasuk adanya persetujuan tertulis Presiden dan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara.

Sementara itu, regulasi tersebut tidak mengatur fasilitas perjalanan dinas bagi anak pejabat negara. Dengan demikian, apabila anak ikut mendampingi perjalanan, pembiayaannya pada prinsipnya menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak dibebankan kepada APBN.

Mengapa Polemik Ini Menjadi Perhatian?

Polemik ini muncul di tengah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong efisiensi perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat pemerintah. Karena itu, setiap agenda perjalanan dinas mendapat perhatian lebih besar dari publik.

Pembatalan kunjungan Menteri PU menunjukkan tingginya sensitivitas terhadap isu akuntabilitas dan transparansi penggunaan fasilitas negara. Di sisi lain, proses investigasi internal mengenai kebocoran dokumen masih berlangsung, sehingga perkembangan berikutnya masih menunggu penjelasan resmi dari Kementerian PU.