Daerah

Ada 122.000 Pengungsi di Papua, Penanganan Lintas Kementerian Disiapkan

Wamen HAM Mugiyanto
Wamen HAM Mugiyanto

PancaMerdeka.com - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (WamenHAM) Mugiyanto mengungkapkan sekitar 122.000 orang mengungsi akibat konflik bersenjata yang berkepanjangan di Papua. Pemerintah kini menyiapkan langkah penanganan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga agar kebutuhan para pengungsi dapat ditangani secara lebih terpadu.

Selain memperkuat koordinasi lintas instansi, Kementerian HAM juga mendorong aparat keamanan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam menjalankan tugas di Papua.

WamenHAM Sebut Ada 122.000 Pengungsi di Papua

Mugiyanto menyampaikan angka tersebut usai menggelar rapat bersama TNI dan Polri mengenai kondisi Papua di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

"Jadi kalau angka yang sampai ke kami, ada yang menyebutkan 122.000 pengungsi," kata Mugiyanto.

Menurutnya, jumlah pengungsi yang besar menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah agar masyarakat terdampak tetap memperoleh perlindungan dan pelayanan yang dibutuhkan.

Pemerintah Siapkan Koordinasi Lintas Kementerian

Kementerian HAM berencana menggelar pertemuan yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga dalam waktu dekat.

Langkah tersebut bertujuan menyusun upaya penanganan pengungsi secara terkoordinasi, mengingat persoalan yang dihadapi tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja.

"Ada banyak pengungsi di sana, dan Kementerian Hak Asasi Manusia dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan, melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan upaya-upaya menangani pengungsi yang ada di Papua yang jumlahnya besar," ujar Mugiyanto.

Koordinasi lintas kementerian dinilai penting karena penanganan pengungsi mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan warga hingga pemenuhan layanan dasar sesuai kewenangan masing-masing instansi.

TNI-Polri Diminta Mengedepankan Prinsip HAM

Dalam pertemuan tersebut, Mugiyanto menegaskan pentingnya pendekatan yang mengutamakan hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas aparat keamanan di Papua.

"Sama dengan pertemuan yang kami selenggarakan tadi dengan TNI dan Polri untuk memastikan supaya TNI dan Polri menggunakan Hak Asasi Manusia sebagai landasan dalam kerja-kerja Polri dan TNI," katanya.

Pendekatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya negara untuk menangani dampak konflik sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

TNI Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Dasar Masyarakat

Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) HAM TNI Laksda TNI Farid Ma'ruf menyatakan TNI berkomitmen menjaga hak dasar dan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Ia menegaskan setiap pelaksanaan tugas prajurit selalu berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

"Sehingga harapan kami kepada seluruh warga negara di Papua juga untuk selalu mendukung kita semua dalam pelaksanaan tugas dan bisa bekerja sama," kata Farid.

Farid juga mengajak masyarakat tetap berkoordinasi dengan aparat apabila terjadi insiden kekerasan agar informasi yang beredar dapat diverifikasi dan tidak memicu disinformasi.

"Sehingga kita bersama-sama saling bekerja sama dengan baik, well-informed dalam data, dan jangan sampai ada disinformasi yang menimbulkan viral, yang menimbulkan hal-hal yang justru menimbulkan rasa persatuan kita yang diceraiberaikan," ujarnya.

Mengapa Penanganan Terpadu Penting?

Besarnya jumlah pengungsi menunjukkan bahwa dampak konflik tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.

Karena itu, koordinasi antarkementerian dan lembaga menjadi faktor penting agar langkah penanganan berjalan lebih efektif, sementara pendekatan berbasis HAM diharapkan tetap menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan tugas di lapangan.