PancaMerdeka.com - Polisi menangkap pria berinisial MY (34) yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah pesan ancaman dikirim saat hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dan diketahui merupakan orang tua salah satu siswa di sekolah tersebut.
Ancaman yang dikirim melalui WhatsApp sempat memicu kepanikan di lingkungan sekolah. Seluruh siswa dievakuasi, kegiatan MPLS dihentikan, sementara Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror Polri diterjunkan untuk melakukan sterilisasi. Hasil penyisiran memastikan tidak ditemukan bahan peledak di lokasi.
Ancaman Bom Dikirim Saat Upacara Hari Pertama Sekolah
Peristiwa terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB ketika siswa dan guru tengah mengikuti upacara hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang.
Pesan ancaman dikirim secara pribadi ke nomor WhatsApp guru dan petugas tata usaha. Dalam pesan tersebut, pengirim mengklaim telah menempatkan bom di 11 titik di area sekolah.
"SELAMAT PAGI DAN SALAM SEJAHTERA, DIHARAAP BERSIAP SIAP DENGAN HITUNGAN MENIT TEMPAT SEKOLAHAN SDN 15 PAGI INI AKAN MELEDAK DAN KAMI SUDAH MENYIAPKAN 11 TITIK...!!!"
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan laporan diterima setelah pihak sekolah selesai melaksanakan upacara dan baru melihat pesan tersebut.
"Laporannya 07.30 WIB, tapi memang di-WA itu orang lagi pada upacara. Sudah upacara baru lihat WA-nya kita langsung datang semuanya Camat, Lurah," kata Nurma.
Siswa Dievakuasi, MPLS Langsung Dihentikan
Begitu menerima laporan, aparat kepolisian langsung mengamankan lokasi dan mengevakuasi seluruh siswa keluar dari lingkungan sekolah sebagai langkah antisipasi.
"Anak-anak sudah dievakuasi, kita arahkan keluar sekolah dulu," ujar Nurma.
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari pertama kemudian dibubarkan. Polisi juga memberikan penjelasan kepada orang tua siswa yang sempat panik akibat ancaman tersebut.
Dari hasil koordinasi dengan pihak sekolah, seluruh siswa dipulangkan setelah kondisi dinilai aman.
Gegana dan Densus 88 Pastikan Tidak Ada Bom
Tim Gegana bersama Densus 88 Antiteror Polri melakukan penyisiran di seluruh area sekolah, termasuk ruang kelas dan titik-titik yang disebutkan dalam pesan ancaman.
Hasil pemeriksaan tidak menemukan bahan peledak maupun benda mencurigakan.
"Nihil, tapi masih disisir, lagi disisir," kata Kompol Nurma Dewi saat proses sterilisasi berlangsung.
Seorang guru bernama Subekhi mengatakan pihak sekolah berusaha menjaga situasi tetap tenang sambil berkoordinasi dengan kepolisian.
"Salah satu guru menerima pesan teror saat kami sedang melaksanakan upacara. Kami mengondisikan agar situasi tetap tenang," ujar Subekhi.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Penyelidikan polisi mengarah kepada seorang pria berinisial MY (34). Pelaku ditangkap sekitar pukul 12.20 WIB di kediamannya di kawasan Srengseng Sawah, tidak jauh dari lokasi sekolah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut.
"Untuk pelaku satu orang inisial MY yang beralamat di sekitar lokasi kejadian sekolah sudah diamankan," kata Budi Hermanto.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengungkapkan bahwa MY merupakan orang tua salah satu siswa di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi.
"Setelah pelaku diamankan, ternyata anaknya pelaku juga bersekolah di sekolah tersebut," ujar Iman.
Polisi juga mengungkap pelaku sempat menjemput anaknya setelah pesan ancaman dikirim dan sekolah memulangkan seluruh siswa.
Motif Masih Didalami, Densus: Bukan Tindak Pidana Terorisme
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku mengirim ancaman bom hanya karena iseng. Meski begitu, penyidik masih mendalami motif tersebut serta latar belakang pelaku.
"Untuk motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja," kata Kombes Iman Imannudin.
Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri memastikan hasil pendalaman sementara menunjukkan kasus ini belum memenuhi unsur tindak pidana terorisme.
"Hasil pendalaman yang didapat sampai dengan sore ini dapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka.
Densus 88 menyatakan penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Masyarakat juga diimbau tetap tenang, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.