Nasional

Daftar 30 Wamen Rangkap Komisaris BUMN Versi TII 2026

Wamen di Kabinet
Wamen di Kabinet

PancaMerdeka.com - Transparency International Indonesia (TII) mencatat 30 wakil menteri (Wamen) Kabinet Merah Putih masih tercatat merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025. Putusan tersebut melarang Wamen bertugas ganda di perusahaan pelat merah, dengan masa transisi selama dua tahun.

Data terbaru TII kembali mengangkat isu rangkap jabatan yang sebelumnya telah menjadi perhatian lembaga tersebut sejak 2025. Selain aspek aturan, persoalan ini ikut memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola, akuntabilitas, dan pelaksanaan putusan hukum.

Daftar 30 Wamen Rangkap Komisaris BUMN Versi TII

Peneliti TII Asri Widayati mengatakan lembaganya memperbarui data pejabat yang masih tercatat memiliki jabatan ganda.

"Betul, untuk jumlah yang kami update itu 30 Wamen tersebut," kata peneliti TII Asri Widayati melalui layanan pesan, Selasa (1/7).

Berikut daftar 30 Wamen rangkap Komisaris BUMN berdasarkan catatan TII:

  • Sudaryono – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia
  • Giring Ganesha – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk
  • Angga Raka Prabowo – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  • Ossy Darmawan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  • Fahri Hamzah – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
  • Suahasil Nazara – Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero)
  • Helvi Yuni Moraza – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  • Diana Kusumastuti – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
  • Yuliot Tanjung – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  • Didit Herdiawan Ashaf – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia
  • Suntana – Wakil Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
  • Dante Saksono Harbuwono – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
  • Donny Ermawan Taufanto – Komisaris Utama PT Dahana
  • Christina Aryani – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
  • Diaz F.M. Hendropriyono – Komisaris Utama PT Telkomsel
  • Ahmad Riza Patria – Komisaris PT Telkomsel
  • Dyah Roro Esti Widya Putri – Komisaris Utama PT Sarinah
  • Todotua Pasaribu – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
  • Ratu Isyana Bagoes Oka – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
  • Juri Ardiantoro – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
  • Veronica Tan – Komisaris PT Citilink Indonesia
  • Taufik Hidayat – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
  • Arif Havas Oegroseno – Komisaris PT Pertamina International Shipping
  • Stella Christie – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
  • Bambang Eko Suhariyanto – Komisaris PT PLN (Persero)
  • Faisol Riza – Komisaris Utama PT Pertamina Gas
  • Irene Umar – Komisaris PT Pertamina Gas
  • Arrmanatha Christiawan Nasir – Komisaris PT PLN Indonesia Power
  • Eddy Hiariej – Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk
  • Nezar Patria – Komisaris Utama PT Indosat Tbk

Kenapa Isu Ini Kembali Dibahas?

TII sebelumnya mengaku pernah melaporkan 33 Wamen dan satu pejabat Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pernah melaporkan 33 Wamen dan 1 PCO ke KPK, karena rangkap jabatan komisaris BUMN," ujar Asri.

Menurut TII, laporan tersebut belum ditindaklanjuti karena dinilai belum memiliki bukti yang cukup.

Isu ini bukan hanya soal jumlah jabatan yang dipegang seorang pejabat. Perdebatan juga menyentuh pelaksanaan putusan MK serta bagaimana pemerintah menjalankan masa transisi dua tahun yang telah diberikan.

Karena menyangkut pejabat publik dan perusahaan negara, perkembangan berikutnya akan menentukan bagaimana aturan tersebut diterapkan dalam praktik pemerintahan.