Olahraga

Harry Maguire Tempuh Banding Lagi Setelah Vonis Pengadilan Yunani

Harry Maguire Tempuh Banding Lagi Setelah Vonis Pengadilan Yunani

pancamerdeka.com - Harry Maguire masih menempuh jalur hukum setelah pengadilan Yunani menjatuhkan vonis penjara bersyarat selama 15 bulan terkait insiden keributan di Pulau Mykonos pada 2020. Melalui tim kuasa hukumnya, bek Manchester United tersebut berencana mengajukan banding lanjutan ke Mahkamah Agung Yunani.

Langkah ini ditempuh karena Harry Maguire sejak awal menolak seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya dalam perkara tersebut.

Pengadilan Yunani sebelumnya menyatakan Harry Maguire bersalah atas tiga dakwaan utama, yakni penyerangan ringan, perlawanan saat penangkapan, serta percobaan penyuapan terhadap aparat kepolisian.

Meski dinyatakan bersalah, hukuman yang dijatuhkan bersifat bersyarat sehingga tidak mengharuskan Harry Maguire menjalani masa penjara selama masa percobaan tidak dilanggar.

Banding Jadi Jalur Hukum Berikutnya


Tim kuasa hukum Harry Maguire menegaskan kliennya masih memiliki hak hukum untuk menantang putusan terbaru tersebut.

Dalam sistem peradilan Yunani, terdakwa dapat mengajukan permohonan banding lanjutan ke Mahkamah Agung yang berkedudukan di Athena.

Langkah ini bertujuan untuk menguji kembali keputusan pengadilan sebelumnya.

Dengan kata lain, proses hukum yang melibatkan Harry Maguire masih memiliki ruang untuk ditinjau kembali di tingkat yang lebih tinggi.

Upaya Membersihkan Nama


Sumber yang dekat dengan Harry Maguire menyebut sang pemain sejak awal menolak penyelesaian perkara melalui kesepakatan finansial.

Ia memilih menempuh proses hukum secara penuh untuk membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Dalam praktiknya, keputusan tersebut membuat perkara yang bermula pada 2020 terus berlanjut hingga bertahun-tahun kemudian.

Langkah banding terbaru ini menjadi bagian dari upaya lanjutan untuk menantang putusan yang menyatakan dirinya bersalah.

Kasus Hukum yang Berjalan Panjang


Perkara yang melibatkan Harry Maguire bermula ketika ia berlibur di pulau wisata Mykonos bersama keluarga dan rekannya.

Insiden keributan yang terjadi di kawasan hiburan malam kemudian berujung pada penangkapan oleh aparat kepolisian setempat.

Setelah proses hukum berjalan, pengadilan sempat menjatuhkan hukuman penjara bersyarat lebih dari 21 bulan pada putusan awal.

Namun putusan tersebut otomatis dibatalkan ketika Harry Maguire mengajukan banding sesuai dengan prosedur hukum Yunani.

Sidang ulang kemudian digelar setelah melalui beberapa kali penundaan sebelum akhirnya pengadilan kembali menjatuhkan vonis bersalah dengan hukuman yang lebih ringan.