pancamerdeka.com - Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilianto, menjelaskan hasil audiensi empat jam dengan penyidik Polda Metro Jaya dan tim forensik RSCM di Jakarta, Rabu (26/11/2025). Temuan awal menunjukkan perlunya pendekatan multidisiplin seperti yang umum diterapkan dalam penyelidikan global.
Dokter forensik menemukan jejak kekerasan benda tumpul di dada Arya. Luka lebih dari satu. Ada memar di pelipis dan leher.
“Dalam pemeriksaan forensik RSCM ditemukan kekerasan akibat benda tumpul,” kata Nicholay. Ia menjelaskan status benda tumpul itu belum dapat dikategorikan sebagai pasif atau aktif. Beberapa memar juga belum dapat dipastikan penyebabnya.
[caption id="attachment_868" align="aligncenter" width="640"]
Arya Daru (Dok Istimewa)[/caption]
Informasi lain muncul dari kesaksian Vara dalam BAP. Vara menyebut Arya pernah mengutarakan keinginan bunuh diri.“Keinginan bunuh diri itu keterangan Vara di BAP-nya. Tapi satu saksi bukan saksi dalam hukum pidana,” ujarnya.
Temuan signifikan berikutnya ialah tiga sidik jari asing pada lakban yang menutup kepala korban.“Ini sangat krusial. Ada tiga sidik jari lain,” ucapnya.
Inafis hanya mengidentifikasi sidik jari milik Arya. Nicholay menilai kesimpulan bahwa tidak ada DNA orang lain belum komprehensif tanpa pemeriksaan lanjutan.
Keluarga meminta akses ke TKP. Namun, akses ke kamar kos itu belum diberikan hingga kini. “Kami minta akses ke TKP untuk melihat kondisi kamar sebenarnya,” katanya. Ia juga meminta pemilik dan penjaga kos diperiksa ulang.
Keluarga baru mengetahui adanya CCTV yang mengarah langsung ke kamar Arya.Informasi CCTV itu menjadi salah satu titik yang perlu diinvestigasi.
Menurut Nicholay, pola temuan ini menunjukkan pentingnya memperluas cakupan analisis. Pendekatan holistik disebut dapat membantu membangun gambaran peristiwa secara lebih utuh.
Keluarga berharap penyidikan dapat meniru standar global yang menempatkan bukti sebagai satu ekosistem informasi. Kasus ini diharapkan menjadi contoh evaluasi metode penyelidikan agar lebih modern dan akurat. (*)