Bisnis

Pandu Sjahrir Kuasai 27,5% Saham Supra Sekuritas yang Disanksi OJK

Saham
Saham

Pandu Sjahrir, salah satu petinggi Danantara, menguasai 27,5% saham Supra Sekuritas lewat Asha Artha. Broker itu belakangan dikenai sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama delapan anggota bursa lain karena terlibat perdagangan terkoordinasi saham DSSA. Menurut Bloomberg News, pengungkapan ini berisiko mempersulit upaya Indonesia memulihkan kepercayaan MSCI, sementara juru bicara Pandu menyebut investasinya bersifat pasif.

Sisa 72,5% saham Supra Sekuritas dipegang PT Ascend Bangun Persada. Berdasarkan data terakhir Bursa Efek Indonesia (BEI), Rudy menjabat presiden direktur, Harry Danui menjadi komisaris utama sekaligus komisaris independen, dan Binawati Junaedi duduk sebagai direktur.

Dalam beberapa tahun terakhir, Supra Sekuritas aktif mengakumulasi saham-saham bervaluasi premium, termasuk DSSA. Sanksi OJK dijatuhkan karena dugaan manipulasi harga atau perdagangan terkoordinasi (coordinated trading) pada saham tersebut.

Broker ini juga mengakumulasi saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), perusahaan tambang yang dikendalikan konglomerat Prajogo Pangestu. CUAN turut disanksi OJK belakangan ini.

Selama satu tahun terakhir, Supra Sekuritas mengumpulkan 5,9 juta lot saham CUAN senilai Rp786,5 miliar, dengan harga perolehan rata-rata sekitar Rp1.329 per saham. Sepanjang tahun berjalan, akumulasinya mencapai 6 juta lot senilai Rp808,1 miliar pada harga rata-rata sekitar Rp1.328.

Indeks saham acuan Indonesia turun sekitar 10% sejak MSCI, penyedia indeks yang berbasis di New York, mengeluarkan peringatan pada 15 Oktober. Penurunan itu menjadikannya indeks berkinerja terburuk di Asia.

MSCI berulang kali menyoroti struktur kepemilikan saham yang tidak transparan dan potensi perdagangan terkoordinasi di pasar saham Indonesia. Lembaga itu juga mendesak otoritas memperkuat regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

Di forum global, Pandu kerap mempromosikan Indonesia kepada investor, antara lain di Washington, Davos, dan Tokyo. "Pandu semakin menjadi representasi Indonesia di mata komunitas investasi internasional," kata Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), lembaga kajian yang berbasis di Jakarta.

Juru bicara Pandu mengonfirmasi bahwa Pandu memegang saham minoritas Supra Sekuritas atas nama pribadi dan bersifat pasif. Ia tidak pernah menjabat di direksi, dewan komisaris, maupun manajemen, dan tidak berperan dalam operasional harian, aktivitas perdagangan, ataupun keputusan kepatuhan perusahaan.

"Kepemilikan sahamnya tidak boleh disamakan dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan," tegas juru bicara tersebut. Pandu, menurutnya, menghormati OJK sepenuhnya dan mendukung penegakan aturan pasar modal yang kuat dan adil.

Pandu secara terbuka mendukung pengawasan MSCI dan menyebut peringatan lembaga itu sebagai peringatan keras yang dibutuhkan untuk memperbaiki likuiditas dan transparansi pasar. Lulusan Stanford Graduate School of Business tersebut memperkirakan penurunan status Indonesia menjadi frontier market (pasar perbatasan, kategori untuk pasar yang lebih kecil dan kurang likuid) saja dapat memicu arus keluar modal US$25 miliar hingga US$50 miliar.

Menurut orang-orang yang mengetahui pertemuan itu, Pandu bertemu CEO MSCI Henry Fernandez di New York pada akhir September dan meminta rekomendasi agar Indonesia terhindar dari reklasifikasi status pasar. Pada 13 Oktober, ia menghadiri acara Danantara di sela pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF) di Bangkok, yang juga dihadiri MSCI. Dalam beberapa bulan terakhir, MSCI juga menyampaikan secara tertutup kepada sejumlah pejabat Indonesia, termasuk Pandu, bahwa berbagai persoalan pasar modal belum terselesaikan.

OJK tidak menyebut pemilik Supra Sekuritas saat mengumumkan sanksi, dan Pandu sendiri tidak dituduh melanggar aturan apa pun. Regulator tidak mengungkapkan nama pihak terkait, tetapi menyatakan telah menjatuhkan denda total Rp2,1 triliun (US$117 juta) kepada tiga perusahaan, serta sanksi finansial dengan nilai yang tidak dirinci kepada perusahaan sekuritas lain dan sejumlah individu di dalamnya.