pancamerdeka.com — Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim menunjukkan sikap kooperatif dengan menghadiri sidang tuntutan kasus Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Meskipun harus mengenakan gelang detektor elektronik di kaki, Nadiem tampak tetap tegar menjalani proses hukum demi memperjuangkan keadilan bagi dirinya.
Majelis Hakim mengabulkan permohonan tahanan rumah bagi Nadiem agar ia bisa mendapatkan perawatan medis yang lebih steril di kediamannya pascaoperasi.
Langkah ini diambil untuk memastikan hak kesehatan terdakwa terpenuhi sekaligus menjamin kelancaran agenda persidangan yang telah memasuki tahap akhir.
"Saya bisa pulang ke rumah, mendapatkan perawatan di rumah dengan kondisi yang steril agar saya tidak harus berulang-ulang terus operasi," tutur Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Walaupun dibatasi secara fisik oleh alat pemantau elektronik, ia menegaskan kesiapan mentalnya dalam menghadapi tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa.
Nadiem mengungkapkan rasa optimistis bahwa kebenaran akan terungkap secara terang benderang berdasarkan fakta-fakta yang telah muncul selama masa pembuktian.
Ia berharap putusan hukum nantinya akan selaras dengan pembelaan yang telah disampaikan secara jujur sepanjang rangkaian sidang yang digelar sejak awal tahun.
"Tentu yang diharapkan tuntutan bebas. Karena dari fakta persidangan ya memang seharusnya ini mengikuti fakta persidangan," ucap Nadiem dengan nada penuh harap, Rabu (13/5/2026).
Dukungan moril terlihat dari kehadiran sejumlah tokoh publik seperti aktris senior Christine Hakim yang turut memantau jalannya persidangan tersebut.
Kepatuhan Nadiem dalam melapor dan mengikuti syarat ketat penahanan rumah menjadi bukti itikad baiknya dalam menghormati kewibawaan institusi pengadilan.
Kini masyarakat menantikan hasil dari kebijakan digitalisasi pendidikan ini yang diharapkan mampu memberikan pelajaran berharga bagi tata kelola negara di masa depan. ***