Ragam

Satu Paspor Nasional: Inovasi Layanan Imigrasi Permudah Warga Pergi Luar Negeri

Satu Paspor Nasional: Inovasi Layanan Imigrasi Permudah Warga Pergi Luar Negeri

pancamerdeka.com — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menghadirkan kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan rencana peluncuran paspor tunggal nasional yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2027.

Kebijakan inspiratif ini dirancang untuk menyederhanakan layanan keimigrasian sehingga warga negara tidak perlu lagi bingung memilih antara paspor biasa, elektronik, maupun polikarbonat.

Inovasi utama dari kebijakan ini adalah rencana penerapan nomor paspor permanen yang tidak akan berganti setiap kali warga melakukan perpanjangan dokumen perjalanan.

"Tujuannya sederhana, efisien, murah, praktis, dan modern. Masyarakat tak perlu antre dan urus ulang berulang kali," ungkap Menteri Agus Andrianto dengan optimis, Selasa (16/12/2025).

Bagi jemaah haji dan umrah, kepastian nomor paspor seumur hidup akan memudahkan integrasi data perjalanan lintas negara tanpa kendala administrasi yang berulang-ulang setiap lima atau sepuluh tahun.

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik agar setiap warga negara merasa bangga dan nyaman memegang identitas perjalanan nasional di kancah internasional.

Masa transisi sepanjang tahun 2026 akan dioptimalkan untuk mempersiapkan infrastruktur terbaik demi memberikan pelayanan yang lebih profesional dan bermartabat bagi seluruh lapisan rakyat.

Menteri Agus telah memberikan arahan tegas kepada jajarannya untuk menghabiskan stok lama agar standar paspor tunggal dapat segera dinikmati oleh masyarakat secara merata dari Sabang sampai Merauke.

"Saya harapkan tahun 2027, satu paspor sudah bisa kita laksanakan. Siapkan satu jenis paspor yang akan berlaku seluruh Indonesia," tegas Menteri Agus pada forum resmi kementerian.

Langkah berani ini diharapkan menjadi kado indah bagi kemajuan birokrasi Indonesia, yang kini semakin adaptif dan fokus pada kebutuhan nyata warganya di era globalisasi. ***