pancamerdeka.com — Indonesia kembali menata ulang tata kelola sumber daya alam melalui ratas panjang yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Minggu (23/11/2025). Pertemuan ini membahas penertiban kawasan hutan dan aktivitas pertambangan yang telah lama menjadi titik rawan hukum.
Secara moderat, pemerintah melihat perlunya rekonsolidasi data dan strategi. Evaluasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan pemetaan ulang wilayah dianggap sebagai basis pengetahuan baru untuk kebijakan yang lebih presisi, sejalan dengan praktik governance di berbagai negara berkembang lainnya.
Prabowo menegaskan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi. “Negara harus mengelola kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya. Hal ini mengharuskan negara hadir dengan ketegasan administratif sekaligus stabilitas keamanan.
Dalam kerangka itu, dua latihan militer terintegrasi digelar: 26.998 prajurit dikerahkan ke Morowali, Sulawesi Tengah, dan 41.397 prajurit ke Bangka Belitung—dua wilayah industri nikel dan timah yang memiliki nilai ekonomi strategis dan sensitif secara sosial.
Langkah serentak ini menunjukkan bagaimana Indonesia mencoba menyelaraskan tata kelola SDA dengan dinamika global—di mana negara-negara kini berlomba mengamankan rantai pasokan mineral kritis. (*)