Nasional

Menyambut Cahaya Ramadhan 1447 H: Keputusan Bijak Melalui Sidang Isbat

Menyambut Cahaya Ramadhan 1447 H: Keputusan Bijak Melalui Sidang Isbat

PancaMerdeka.com — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama dengan penuh wibawa telah menetapkan awal puasa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini lahir dari musyawarah luhur Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa (17/2/2026), sebagai bentuk pelayanan negara dalam menjaga kekhusyukan ibadah umat Islam.

Sidang Isbat tahun ini dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan semangat kebersamaan. Acara tersebut dihadiri oleh para duta besar negara sahabat, pimpinan ormas Islam, MUI, dan para pakar falak. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan eleganitas demokrasi religius di Indonesia dalam menentukan waktu-waktu penting keagamaan melalui metode yang diakui secara global.

Kesepakatan Berbasis Data untuk Persatuan Umat


Keputusan untuk menetapkan awal Ramadhan pada hari Kamis didasarkan pada laporan teknis yang komprehensif dari 96 titik pemantauan di seluruh nusantara. Hasil hisab menunjukkan bahwa posisi bulan sabit (hilal) masih berada di bawah ufuk di seluruh wilayah Indonesia. Kondisi ini menuntut kedewasaan kita semua untuk mengikuti hasil verifikasi faktual demi keseragaman jadwal ibadah nasional.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hasil perhitungan astronomis tersebut dengan lugas.

“Berdasarkan data hisab, tinggi hilal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berada pada rentang -2,41 derajat hingga -0,93 derajat,” ujar Menag pada Selasa (17/2/2026).

Dengan posisi hilal yang masih berada di bawah ambang batas visibilitas MABIMS, maka bulan Sya'ban digenapkan menjadi 30 hari sebagai langkah yang bijaksana dan penuh kepastian.

Menatap Persiapan Ibadah dengan Optimisme


Meskipun hilal belum terlihat pada Selasa sore, hal ini justru memberikan waktu bagi umat untuk mempersiapkan diri lebih matang dalam menyambut bulan suci. Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, dalam paparannya menegaskan bahwa secara teoritis mustahil bagi hilal untuk dirukyat pada tanggal 17 Februari.

“Di seluruh wilayah NKRI, posisi hilal tidak memenuhi kriteria imkan rukyat MABIMS,” kata Cecep pada Selasa (17/2/2026).

Paparan ilmiah yang disampaikan dalam sidang ini menjadi fondasi bagi penguatan literasi falak di masyarakat. Di Jakarta, umur hilal tercatat minus 45 menit, yang menandakan ijtimak baru akan terjadi setelah matahari terbenam.

Dengan diumumkannya keputusan ini, suasana optimisme tetap terjaga, memberikan arah yang jelas bagi seluruh warga untuk memulai perjalanan spiritual Ramadhan 1447 H secara serentak dan penuh kedamaian pada hari Kamis nanti.